Minggu, 31 Mei 2015

Indonesia dan FCTC! (by ISMKMI)



Indonesia sudah terlalu menderita akibat rokok. Penyakit yang ditimbulkannya, kepul asapnya oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di tempat-tempat umum, banyak generasi muda yang tak terselamatkan, anak kehilangan ayah, istri kehilangan suami, belum lagi nyawa yang terampas!!!

Sudah cukup penderitaan bangsa ini akibat rokok. Indonesia ingin sehat, Indonesia bisa jadi INDONESIA EMAS!!!
AYO AKSESI FCTC SEGERA PAK PRESIDEN! KARENA FCTC ITU KITA! INDONESIA!!! #FCTCITUKITA

Ayo! Tandatangani petisi ini untuk Indonesia, dan sebarkan ke yang lain.
Dengan tata cara selanjutnya :

Klik link http://www.fctcuntukindonesia.org/dukung/


By: Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI)
Tolong bantu sebar, ajak orang sebanyak-banyaknya untuk menandatangani petisi mendukung aksesi FCTC.
ismkmi.org

FCTC itu KITA, FCTC untuk Indonesia (HTTS 2015)


FCTC atau Framework Convention on Tobacco Control merupakan perjanjian internasional tentang kesehatan masyarakat yang disepakati oleh Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bertujuan untuk melindungi generasi masa kini dan masa mendatang dari dampak konsumsi rokok dan paparan asap rokok.

FCTC adalah suatu bentuk hukum internasional dalam pengendalian masalah tembakau, yang mempunyai kekuatan mengikat secara hukum bagi negara-negara yang meratikasinya. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi #SegeraAksesiFCTC

Tujuannya untuk melindungi generasi sekarang dan mendatang terhadap kerusakan kesehatan, konsekuensi sosial, lingkungan dan ekonomi tembakau dan paparan kepada asap tembakau. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi #SegeraAksesiFCTC

FCTC dirancang sejak 1999 dan selesai disusun oleh WHO pada Februari 2003 melalui 6 kali pertemuan negosiasi internasional dan beberapa kali pertemuan regional.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Hingga Juli 2013, tercatat 177 negara telah meratifikasi dan mengaksesi FCTC dan 9 negara sudah menandatangani namun belum meratifikasi sementara 8 negara yang tidak menandatangani dan belum mengaksesi salah satunya Indonesia.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Pokok FCTC sebagai pengendali harga dan pajak produk tembakau, lingkungan bebas asap rokok, larangan terhadap komprehensif terhadap iklan, promosi, dan pemberian sponsor, dll. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Mengapa harus aksesi FCTC ?.
1. Indonesia sangat berpotensi menjadi mangsa industri rokok
2. Jika tidak dikendalikan, konsumsi rokok akan terus naik
3. Pengendalian tembakau harus dilakukan bersama
4. Indonesia tidak akan berkesempatan untuk mengikuti conference of party.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Keberhasilan FCTC sebagai alat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat akan tergantung pada komitmen politik dan energi yang akan dicurahkan untuk penerapannya di beberapa negara untuk tahun mendatang.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Hari tanpa tembakau sedunia jatuh pada hari ini, 31 Mei.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Gerakan ini menyerukan para perokok agar berpuasa tidak merokok selama 24 jam serentak di seluruh dunia.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Puasa menghisap tembakau diharapkan dapat mendorong mereka untuk berhenti merokok. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Diperkirakan kebiasaan merokok setiap tahunnya menyebabkan kematian sebanyak 5,4 juta jiwa. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

WHO mencetuskan HTTS ini pada tahun 1987 yang disahkan oleh majelis kesehatan dunia pada 1988.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Kemudian pada tahun 1998 WHO membentuk inisiatif bebas tembakau (TFI) untuk memusatkan perhatian dan upaya internasional pada masalah kesehatan global tentang tembakau.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Dari sinilah terciptanya kebijakan kesehatan publik untuk mendorong mobilisasi antar msyarakat, dan mendukung konvensi WHO untuk kerangka pengendalian tembakau (FCTC).
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Apakah indonesia akan menawarkan dirinya secara terbuka untuk menampung buanag dari negara-negara yang sudah ketat menolak kebebasan pasar rokok ?
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Masih adakah kesadaran dari bahaya rokok untuk kita ?
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC




ANAK ANDA TARGETNYA DAN ROKOK PELURUNYA

Sebanyak 43 juta anak Indonesia terpapar asap rokok orang dewasa di sekitarnya. Jumlah perokok anak tumbuh sebanyak 4% setiap tahun membuat Indonesia dijuluki Baby-Smoker Country oleh dunia. Hal ini disebabkan oleh pengaruh iklan rokok yang membuat kebanyakan keluarga Indonesia tidak lagi peka dalam melihat rokok sebagai bahaya yang mengancam kesehatan keluarga mereka.

Dukung pelarangan penuh iklan rokok, dukung Indonesia AKSESI FCTC.

Jumlah perokok di Indonesia mencapai 53,7 juta orang (kompas.com, 22 Mei 2015), masihkah pemerintah diam saja ?
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC


By : Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI)

(Network and Communication Divisions) FKM UAD Yogyakarta.