FCTC atau Framework Convention on Tobacco Control merupakan perjanjian internasional tentang kesehatan masyarakat yang disepakati oleh Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bertujuan untuk melindungi generasi masa kini dan masa mendatang dari dampak konsumsi rokok dan paparan asap rokok.
FCTC adalah suatu bentuk hukum internasional dalam pengendalian masalah tembakau, yang mempunyai kekuatan mengikat secara hukum bagi negara-negara yang meratikasinya. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi #SegeraAksesiFCTC
Tujuannya untuk melindungi generasi sekarang dan mendatang terhadap kerusakan kesehatan, konsekuensi sosial, lingkungan dan ekonomi tembakau dan paparan kepada asap tembakau. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi #SegeraAksesiFCTC
FCTC dirancang sejak 1999 dan selesai disusun oleh WHO pada Februari 2003 melalui 6 kali pertemuan negosiasi internasional dan beberapa kali pertemuan regional.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Hingga Juli 2013, tercatat 177 negara telah meratifikasi dan mengaksesi FCTC dan 9 negara sudah menandatangani namun belum meratifikasi sementara 8 negara yang tidak menandatangani dan belum mengaksesi salah satunya Indonesia.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Pokok FCTC sebagai pengendali harga dan pajak produk tembakau, lingkungan bebas asap rokok, larangan terhadap komprehensif terhadap iklan, promosi, dan pemberian sponsor, dll. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Mengapa harus aksesi FCTC ?.
1. Indonesia sangat berpotensi menjadi mangsa industri rokok
2. Jika tidak dikendalikan, konsumsi rokok akan terus naik
3. Pengendalian tembakau harus dilakukan bersama
4. Indonesia tidak akan berkesempatan untuk mengikuti conference of party.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Keberhasilan FCTC sebagai alat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat akan tergantung pada komitmen politik dan energi yang akan dicurahkan untuk penerapannya di beberapa negara untuk tahun mendatang.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Hari tanpa tembakau sedunia jatuh pada hari ini, 31 Mei.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Gerakan ini menyerukan para perokok agar berpuasa tidak merokok selama 24 jam serentak di seluruh dunia.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Puasa menghisap tembakau diharapkan dapat mendorong mereka untuk berhenti merokok. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Diperkirakan kebiasaan merokok setiap tahunnya menyebabkan kematian sebanyak 5,4 juta jiwa. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
WHO mencetuskan HTTS ini pada tahun 1987 yang disahkan oleh majelis kesehatan dunia pada 1988.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Kemudian pada tahun 1998 WHO membentuk inisiatif bebas tembakau (TFI) untuk memusatkan perhatian dan upaya internasional pada masalah kesehatan global tentang tembakau.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Dari sinilah terciptanya kebijakan kesehatan publik untuk mendorong mobilisasi antar msyarakat, dan mendukung konvensi WHO untuk kerangka pengendalian tembakau (FCTC).
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Apakah indonesia akan menawarkan dirinya secara terbuka untuk menampung buanag dari negara-negara yang sudah ketat menolak kebebasan pasar rokok ?
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Masih adakah kesadaran dari bahaya rokok untuk kita ?
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
ANAK ANDA TARGETNYA DAN ROKOK PELURUNYA
Sebanyak 43 juta anak Indonesia terpapar asap rokok orang dewasa di sekitarnya. Jumlah perokok anak tumbuh sebanyak 4% setiap tahun membuat Indonesia dijuluki Baby-Smoker Country oleh dunia. Hal ini disebabkan oleh pengaruh iklan rokok yang membuat kebanyakan keluarga Indonesia tidak lagi peka dalam melihat rokok sebagai bahaya yang mengancam kesehatan keluarga mereka.
Dukung pelarangan penuh iklan rokok, dukung Indonesia AKSESI FCTC.
Jumlah perokok di Indonesia mencapai 53,7 juta orang (kompas.com, 22 Mei 2015), masihkah pemerintah diam saja ?
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
By : Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI)
(Network and Communication Divisions) FKM UAD Yogyakarta.
Tujuannya untuk melindungi generasi sekarang dan mendatang terhadap kerusakan kesehatan, konsekuensi sosial, lingkungan dan ekonomi tembakau dan paparan kepada asap tembakau. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi #SegeraAksesiFCTC
FCTC dirancang sejak 1999 dan selesai disusun oleh WHO pada Februari 2003 melalui 6 kali pertemuan negosiasi internasional dan beberapa kali pertemuan regional.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Hingga Juli 2013, tercatat 177 negara telah meratifikasi dan mengaksesi FCTC dan 9 negara sudah menandatangani namun belum meratifikasi sementara 8 negara yang tidak menandatangani dan belum mengaksesi salah satunya Indonesia.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Pokok FCTC sebagai pengendali harga dan pajak produk tembakau, lingkungan bebas asap rokok, larangan terhadap komprehensif terhadap iklan, promosi, dan pemberian sponsor, dll. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Mengapa harus aksesi FCTC ?.
1. Indonesia sangat berpotensi menjadi mangsa industri rokok
2. Jika tidak dikendalikan, konsumsi rokok akan terus naik
3. Pengendalian tembakau harus dilakukan bersama
4. Indonesia tidak akan berkesempatan untuk mengikuti conference of party.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Keberhasilan FCTC sebagai alat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat akan tergantung pada komitmen politik dan energi yang akan dicurahkan untuk penerapannya di beberapa negara untuk tahun mendatang.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Hari tanpa tembakau sedunia jatuh pada hari ini, 31 Mei.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Gerakan ini menyerukan para perokok agar berpuasa tidak merokok selama 24 jam serentak di seluruh dunia.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Puasa menghisap tembakau diharapkan dapat mendorong mereka untuk berhenti merokok. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Diperkirakan kebiasaan merokok setiap tahunnya menyebabkan kematian sebanyak 5,4 juta jiwa. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
WHO mencetuskan HTTS ini pada tahun 1987 yang disahkan oleh majelis kesehatan dunia pada 1988.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Kemudian pada tahun 1998 WHO membentuk inisiatif bebas tembakau (TFI) untuk memusatkan perhatian dan upaya internasional pada masalah kesehatan global tentang tembakau.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Dari sinilah terciptanya kebijakan kesehatan publik untuk mendorong mobilisasi antar msyarakat, dan mendukung konvensi WHO untuk kerangka pengendalian tembakau (FCTC).
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Apakah indonesia akan menawarkan dirinya secara terbuka untuk menampung buanag dari negara-negara yang sudah ketat menolak kebebasan pasar rokok ?
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
Masih adakah kesadaran dari bahaya rokok untuk kita ?
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
ANAK ANDA TARGETNYA DAN ROKOK PELURUNYA
Sebanyak 43 juta anak Indonesia terpapar asap rokok orang dewasa di sekitarnya. Jumlah perokok anak tumbuh sebanyak 4% setiap tahun membuat Indonesia dijuluki Baby-Smoker Country oleh dunia. Hal ini disebabkan oleh pengaruh iklan rokok yang membuat kebanyakan keluarga Indonesia tidak lagi peka dalam melihat rokok sebagai bahaya yang mengancam kesehatan keluarga mereka.
Dukung pelarangan penuh iklan rokok, dukung Indonesia AKSESI FCTC.
Jumlah perokok di Indonesia mencapai 53,7 juta orang (kompas.com, 22 Mei 2015), masihkah pemerintah diam saja ?
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC
By : Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI)
(Network and Communication Divisions) FKM UAD Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar