Aksi Memperingati
Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS)
31 Mei 2015
Dengan
diperingatinya Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) atau yang biasa disebut World
No Tobacco Day (WNTD), yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2015, dijadikan ajang
para pelajar, mahasiswa atau pihak instansi kesehatan lainnya untuk ikut
menyuarakan bahaya penyalah gunaan tembakau, salah satunya adalah merokok.
Moment ini juga dimanfaatkan oleh POKJA ISMKMI Universitas Ahmad Dahlan dengan
menggandeng mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat untuk ikut berpartisipasi
dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tersebut.
Aksi
ini dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2015, berlokasi di 0 KM Yogyakarta. Aksi
dimulai pukul 19.00 WIB, dengan beranggotakan mahasiswa Fakultas Kesehatan
Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan.
Partisipasi aksi ini dilakukan dengan
memiliki tiga konsep yaitu Aksi, Orasi, dan Edukasi, yang diantaranya adalah :
1.
Orasi
mengenai bahaya rokok,
2.
Co-card
yang bertuliskan edukasi singkat mengenai rokok,
3.
Meminta
seorang perokok untuk mematikan rokoknya, dan menggantinya dengan permen.
Orasi dilakukan
disalah satu titik lampu merah, dengan iringan yel-yel yang disuarakan oleh
para mahasiswa, yang menyuarakan mengenai kesadaran masyarakat akan bahaya
merokok. Penulisan kalimat edukasi dico-card juga bertujuan untuk memberi
sentilan kepada perokok akan bahahaya rokok tersebut. Dan aksi terakhir adalah menukar
rokok dengan permen, ini bertujuan untuk menarik simpati dan pengetahuan
masyarakat agar ikut berperan dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia
(HTTS).
Bertepatan dengan aksi ini,
diberikan juga dukungan FCTC (Framework Convention On Tobacco Control) untuk
Indonesia. FCTC adalah sebuah kerangka kerjasama bersama yang disusun oleh
negara-negara anggota WHO dalam upaya mengendalikan tembakau, sebagai buah dari
kesepahaman bersama bahwa tembakau yang tidak dikendalikan akan menjadi maslah
besar bagi kesehatan masyarakat dunia. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan
Indonesia juga akan menjadi negara yang ikut mendukung upaya pengendalian
tembakau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar