Tampilkan postingan dengan label Information. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Information. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Desember 2015

Uji Kompetensi, Profesi, dan SKM

Sudah saatnya kita sebagai Calon Sarjana Kesehatan Masyarakat untuk peduli dengan lingkungan kita sendiri. Berpikir kritis dan memperjuangkan masa depan kita!

[BACA]

Sekedar refresh tentang Uji Kompetensi (UKom), perlu kita tahu regulasi yang mengaturnya :

1. Uji Kompetensi adalah amanat UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi

2. Diikuti dengan Permendikbud 83/2013 tentang Sertifikasi Kompetensi

3. Peraturan bersama Menkes dan Mendikbud No. 36/2013 dan 1/IV/PB/2013 tentang Uji Kompetensi bagi Mahasiswa Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan.

4. Naskah Akademik (NA) UKSKMI

5. Selang kemudian muncul UU Tenaga Kesehatan 36/2014

Bagaimana masing-masing regulasi tersebut mengaturnya?

Dalam UU 12/2012, soal kompetensi disebutkan dalam Pasal 44, ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri
Aturan secara umum, ada di Permendikbud 83/2013. Khusus Mahasiswa Kesehatan diatur dalam keputusan bersama Menkes dan Mendikbud tersebut

Dalam peraturan bersama, Pasal 4 menyebut Uji Kompetensi diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi kerjasama dengan MTKI

Pada Pasal 2, menyebut secara langsung bahwa Uji Kompetensi adalah untuk peserta didik pada pendidikan vokasi dan profesi.

Dan pada UU nakes 36/2014, Pasal 21 (7 ayat) menjelaskan cukup detail soal Uji Kompetensi.
Sekali lagi menyebut Uji Kompetensi untuk pendidikan vokasi dan profesi.

Uji Kompetensi diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi bekerjasama dengan Organisasi Profesi (OP), lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi.
Yang menerbitkan sertifikat profesi adalah Perguruan Tinggi.

Ketentuan lebih lanjut diatur oleh Peraturan Menteri yang mengurusi bidang pendidikan.
Diatas menyebut vokasi dan profesi ya.....

Apa itu vokasi dan profesi? Penjelasannya ada di UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Vokasi: Pasal 16, menyebutkan yang namanya vokasi adalah program diploma.

Profesi: Pasal 17, adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana.

Lalu bagaiman dengan SKM??? Apakah vokasi atau profesi???

Jawabannya ada di pasal 15, UU tentang Dikti kembali.
Pasal 1, pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan atau program pasca sarjana yg diarahkan pada penguasaan dan pengembangan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jelaslah demikian, SKM adalah pendidikan akademik

Lalu mengapa ada Uji Kompetensi???

Pada titik ini, ada beberapa pihak mulai sadar akan 'kekeliruan' pemakaian istilah, sehingga mulai menyebut atau memperkenalkan dengan istilah Exit Exam.
Istilah exit exam dapat kita temukan di naskah akademik (NA) UKSKMI (hal. 5), disebutkan bahwa "Uji Kompetensi dapat dilaksanakan pada tahap akhir pendidikan SKM (sebagai exit exam)". Implementasi Uji Kompetensi sebagai exit exam akan mengurangi dampak negatif dari banyaknya jumlah retaker, karena persiapan Uji Kompetensi serta pembinaan retaker akan dilakukan langsung di bawah tanggung jawab FKM. (Cuplikan NA UKSKMI)
Entahlah apa maksudnya hal tersebut di atas?

Tetapi yang jelas deklarasi yang selama ini kita dengar dan sudah dipublikasikan adalah UJI KOMPETENSI bukan EXIT EXAM!

Lalu bagaimana dengan OP (Organisasi Profesi) yang sering disebut dalam regulasi terkait Uji Kompetensi?

Kawan-kawan bisa membaca definisi OP menurut UU Tenaga Kesehatan di ketentuan umum No. 16.
Organisasi Profesi adalah wadah untuk BERHIMPUN TENAGA KESEHATAN YANG SEPROFESI.

Yakinkah OP yang diklaim oleh AIPTKMI dalam NA UKSKMI adalah tidak bercampur dengan profesi lainnya?

IAKMI dalam hal ini jelas beranggotakan heterogen, mulai dari unsur kedokteran, kesehatan, bahkan teknik dan ekonomi bisa gabung dalam organisasi tersebut.

Pada titik ini, sedikit rekomendasi dalam diskusi ini adalah:

1. Semua pihak harus kembali membaca regulasi yang membicarakan Uji Kompetensi secara arif dan bijak, persoalan yang dikritisi di atas perlu segera dibicarakan.

2. Mereview NA UKSKMI, karena dalam NA tersebut ada yang miss dalam memahami regulasi di atas, apalagi sudah ada UU Tenaga Kesehatan yang baru.

3. AIPTKMI sebagai representasi wakil Perguruan Tinggi, harus menggandeng semua stakeholder yang terkait SKM, keberadaan PERSAKMI bukanlah PROVOKATOR, tetapi dia hadir sebagai sebuah keniscayaan perjuangan para #SKMbersatu untuk memperjuangkan masa depan SKM.

4. Kepada para seluruh SKM dimanapun berada, khususnya kawan-kawan yang di dunia pendidikan akademik, harus lebih berani bersuara dengan keras dan nyaring dalam memperjuangkan mutu lulusan SKM.

5. Sebuah keprihatinan mendalam ketika bicara tentang tenaga kesehatan masyarakat (SKM), para SKM hanya sebagai penonton.

Demikian, secuil gagasan, atas salah dan khilaf, mohon maaf sebesar-besarnya.

By: RPG (alumni FKM Unair)

#ismkmi
#jarkom
#fkm

Rabu, 19 Agustus 2015

Open Order Badge ISMKMI dan Lencana Kepengurusan ISMKMI 2015


Kabar gembira buat teman-teman ISMKMI. Danus ISMKMI Wilayah 3 sudah membuka pre order buat teman-teman ISMKMI yang ingin membeli badge serta lencana ISMKMI.

Perlu teman-teman ketahui sebelumnya, badge ISMKMI bermaksud untuk lebih menunjukkan eksistensi dari ISMKMI sendiri di kalangan Public Health Warrior, menunjukkan bahwa kita adalah anggota dan bagian dari ISMKMI itu sendiri, dimana pun kita berada. Untuk sasarannya, badge ISMKMI bisa dipesan oleh semua anggota ISMKMI dimana pun berada. Termasuk kalian para SKM maupun calon SKM yang sedang kuliah dengan jurusan Kesehatan Masyarakat.

Sedangkan Lencana Kepengurusan ISMKMI, ialah lencana untuk para pengurus tingkat daerah atau wilayah,terutama kita yang berada di wilayah 3. Jadi para pengurus tingkat daerah dan wilayah 3 akan terlihat lebih kompak seperti biasanya. Dan untuk sasaran lencana ISMKMI, hanya diperuntukkan bagi para pengurus tingkat daerah atau wilayah saja. Namun teman-teman yg bukan pengurus tingkat daerah dan wilayah jangan bersedih hati, masih ada badge ISMKMI kebanggaan kita.

Selain itu, badge dan lencana ISMKMI juga bermaksud untuk membuat kita lebih berbangga hati dengan ISMKMI kita. Badge yang dikenakan di almamater kita bakalan menambah kebanggaan kita menggunakan almamater kita. (walaupun warna almamater kita orange, oops! hehehe).

Untuk pemesanan, teman-teman bisa menghubungi masing-masing instansi kesehatan masyarakat teman-teman sendiri. Untuk FKM UAD, teman-teman bisa menghubungi pengurus harian Pokja ISMKMI UAD atau ke ketua Pokja ISMKMI UAD saat ini (Adi Saputra angkatan 2013). Pemesanan bersifat kolektif dan pre order, untuk itu jangan sampe ketinggalan.

Sebagai SKM, kita harus bersatu dan tetap kompak dimanapun kita dan dari mana pun kita, sesuai dengan tujuan ISMKMI menyatukan seluruh BEM FKM di seluruh Indonesia.

FKM SATU, ISMKMI MAJU!!


jarkompokjaismkmiuad.

Minggu, 21 Juni 2015

ISMKMI DIY: (Good News) Anggaran Dana Kesehatan 2016

Berita menggembirakaaaan!



ISMKMI DIY: (Good News) Anggaran Dana Kesehatan 2016: Haii kabar gembira :)) Pada Kebijakan Penganggaran & Penyusunan RKA-KL/DIPA tahun 2016, anggaran kesehatan direncanakan mencapai 5...





Source : ISMKMI Wilayah 3

Sabtu, 28 Maret 2015

PENGUMUMAN ANGGOTA POKJA BARU 2015-2016

          Selamat buat teman-teman anggota POKJA ISMKMI UAD 2015-2016 yang sudah lulus seleksi tahap akhir dan jangan berkecil hati bagi teman-teman yang belum lulus seleksi.
nama yang lulus seleksi   :
1. Ade Sofiana                 semester 2
2. Aida Musawwamah     semester 2
3. Dwi Fujiastuti              semester 2
4. Eka Putri Hartuti          semester 2
5. Eriyani Khuzaimah      semester 2
6. Firdausy Nuzula           semester 2
7. Lanamia Maulida         semester 2
8. Risky Fadhilah             semester 2
9. Rizka Yulianingrum     semester 2
10. Yesi Yuliana Dewi     semester 2
11. Benjamin Prana Jaya semester 4
12. Citra Kharisma A       semester 4
13. Fitria Putrri A             semester 4
14. Inggrid Dwita W        semester 4
15. Mutiara Uswatun        semester 4
16. Righa Pradana            semester 4
17. Sahita Putri D             semester 4
18. Sheva Alissa              semester 4
19. Syafiera Dewi M       semester 4
20. Siti Norjannah           semester 4
21. Tetra Falensa             semester 4

 Bagi teman-teman yang sudah lulus di harapkan berpegang teguh pada komitmen dan partisipasinya... :)