Rabu, 02 Desember 2015

Uji Kompetensi, Profesi, dan SKM

Sudah saatnya kita sebagai Calon Sarjana Kesehatan Masyarakat untuk peduli dengan lingkungan kita sendiri. Berpikir kritis dan memperjuangkan masa depan kita!

[BACA]

Sekedar refresh tentang Uji Kompetensi (UKom), perlu kita tahu regulasi yang mengaturnya :

1. Uji Kompetensi adalah amanat UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi

2. Diikuti dengan Permendikbud 83/2013 tentang Sertifikasi Kompetensi

3. Peraturan bersama Menkes dan Mendikbud No. 36/2013 dan 1/IV/PB/2013 tentang Uji Kompetensi bagi Mahasiswa Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan.

4. Naskah Akademik (NA) UKSKMI

5. Selang kemudian muncul UU Tenaga Kesehatan 36/2014

Bagaimana masing-masing regulasi tersebut mengaturnya?

Dalam UU 12/2012, soal kompetensi disebutkan dalam Pasal 44, ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri
Aturan secara umum, ada di Permendikbud 83/2013. Khusus Mahasiswa Kesehatan diatur dalam keputusan bersama Menkes dan Mendikbud tersebut

Dalam peraturan bersama, Pasal 4 menyebut Uji Kompetensi diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi kerjasama dengan MTKI

Pada Pasal 2, menyebut secara langsung bahwa Uji Kompetensi adalah untuk peserta didik pada pendidikan vokasi dan profesi.

Dan pada UU nakes 36/2014, Pasal 21 (7 ayat) menjelaskan cukup detail soal Uji Kompetensi.
Sekali lagi menyebut Uji Kompetensi untuk pendidikan vokasi dan profesi.

Uji Kompetensi diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi bekerjasama dengan Organisasi Profesi (OP), lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi.
Yang menerbitkan sertifikat profesi adalah Perguruan Tinggi.

Ketentuan lebih lanjut diatur oleh Peraturan Menteri yang mengurusi bidang pendidikan.
Diatas menyebut vokasi dan profesi ya.....

Apa itu vokasi dan profesi? Penjelasannya ada di UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Vokasi: Pasal 16, menyebutkan yang namanya vokasi adalah program diploma.

Profesi: Pasal 17, adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana.

Lalu bagaiman dengan SKM??? Apakah vokasi atau profesi???

Jawabannya ada di pasal 15, UU tentang Dikti kembali.
Pasal 1, pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan atau program pasca sarjana yg diarahkan pada penguasaan dan pengembangan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jelaslah demikian, SKM adalah pendidikan akademik

Lalu mengapa ada Uji Kompetensi???

Pada titik ini, ada beberapa pihak mulai sadar akan 'kekeliruan' pemakaian istilah, sehingga mulai menyebut atau memperkenalkan dengan istilah Exit Exam.
Istilah exit exam dapat kita temukan di naskah akademik (NA) UKSKMI (hal. 5), disebutkan bahwa "Uji Kompetensi dapat dilaksanakan pada tahap akhir pendidikan SKM (sebagai exit exam)". Implementasi Uji Kompetensi sebagai exit exam akan mengurangi dampak negatif dari banyaknya jumlah retaker, karena persiapan Uji Kompetensi serta pembinaan retaker akan dilakukan langsung di bawah tanggung jawab FKM. (Cuplikan NA UKSKMI)
Entahlah apa maksudnya hal tersebut di atas?

Tetapi yang jelas deklarasi yang selama ini kita dengar dan sudah dipublikasikan adalah UJI KOMPETENSI bukan EXIT EXAM!

Lalu bagaimana dengan OP (Organisasi Profesi) yang sering disebut dalam regulasi terkait Uji Kompetensi?

Kawan-kawan bisa membaca definisi OP menurut UU Tenaga Kesehatan di ketentuan umum No. 16.
Organisasi Profesi adalah wadah untuk BERHIMPUN TENAGA KESEHATAN YANG SEPROFESI.

Yakinkah OP yang diklaim oleh AIPTKMI dalam NA UKSKMI adalah tidak bercampur dengan profesi lainnya?

IAKMI dalam hal ini jelas beranggotakan heterogen, mulai dari unsur kedokteran, kesehatan, bahkan teknik dan ekonomi bisa gabung dalam organisasi tersebut.

Pada titik ini, sedikit rekomendasi dalam diskusi ini adalah:

1. Semua pihak harus kembali membaca regulasi yang membicarakan Uji Kompetensi secara arif dan bijak, persoalan yang dikritisi di atas perlu segera dibicarakan.

2. Mereview NA UKSKMI, karena dalam NA tersebut ada yang miss dalam memahami regulasi di atas, apalagi sudah ada UU Tenaga Kesehatan yang baru.

3. AIPTKMI sebagai representasi wakil Perguruan Tinggi, harus menggandeng semua stakeholder yang terkait SKM, keberadaan PERSAKMI bukanlah PROVOKATOR, tetapi dia hadir sebagai sebuah keniscayaan perjuangan para #SKMbersatu untuk memperjuangkan masa depan SKM.

4. Kepada para seluruh SKM dimanapun berada, khususnya kawan-kawan yang di dunia pendidikan akademik, harus lebih berani bersuara dengan keras dan nyaring dalam memperjuangkan mutu lulusan SKM.

5. Sebuah keprihatinan mendalam ketika bicara tentang tenaga kesehatan masyarakat (SKM), para SKM hanya sebagai penonton.

Demikian, secuil gagasan, atas salah dan khilaf, mohon maaf sebesar-besarnya.

By: RPG (alumni FKM Unair)

#ismkmi
#jarkom
#fkm

Selasa, 17 November 2015

[Announcement] HKN 51st & Hari AIDS Sedunia with Pokja ISMKMI UAD


Menginformasikan kepada teman2 dimanapun berada, Public Health Warrior seluruh Indonesia! Terutama buat teman2 yg berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pokja ISMKMI Universitas Ahmad Dahlan

present

Hari Kesehatan Nasional ke-51 dan Hari AIDS Sedunia.
Tanggal : Kamis, 17 Desember 2015
Waktu    : 07.30 WIB s.d. selesai
Tempat  : Hall kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Agenda  : Donor darah.

Mari beramal dan berdharma bakti! Berikan kontribusi teman2 untuk membantu yg membutuhkan.

Info lebih lengkap, follow :
twitter : @ismkmiuad
Instagram : @ismkmiuad
Facebook : Pokja Ismkmi Uad

Be ready guys!
FKM SATU! ISMKMI MAJU!


(Jarkom)

Rabu, 11 November 2015

HARI KESEHATAN NASIONAL ke-51

Selamat Hari Kesehatan Nasional yang ke 51, 12 November 2015 #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada tanggal 12 November di tiap tahunnya, adalah sebuah peringatan berharga bagi bangsa Indonesia untuk tetap fokus dan semangat membangun bangsa, khususnya di bidang kesehatan #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Tema tahun 2015 adalah “INDONESA CINTA SEHAT: GENERASI CINTA SEHAT SIAP MEMBANGUN NEGERI” #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Generasi cinta sehat adalah kita semua, bangsa Indonesia dari segala usia, bayi, balita, anak, remaja, dewasa dan lansia, yang turut serta dalam pembangunan kesehatan #HKN51 #GenerasiCintaSehat

51 tahun HKN adalah awal dari setengah abad baru memperjuangkan pembangunan kesehatan #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Usia yang mewakili sebuah kematangan dan kemapanan pembangunan kesehatan Indonesia #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Peringatan HKN ke – 51 pada 2015 menjadi momentum untuk melakukan refleksi tentang apa yang harus kita berikan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Merenungkan kembali upaya-upaya terbaik yang dapat dilakukan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagaimana tujuan Pembangunan Kesehatan yang kita harapkan #HKN51 #GenerasiCintaSehat

"Generasi Cinta Sehat Siap Membangun Negeri” harus dimaknai secara lebih luas #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Yaitu pentingnya mengedukasi masyarakat agar berperilaku sehat, perlunya mengajak masyarakat membiasakan hidup sehat, dan memberikan tanggungjawab menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungannya untuk hidup sehat melalui upaya preventif dan promotive #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Karena Sehat adalah milik kita, tidak pandang usia, sehingga pada setiap tahapan siklus hidupnya sejak usia dini hingga lanjut usia harus cinta sehat #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Akselerasi pembangunan kesehatan yang optimal dicapai dengan kerjasama berbagai elemen masyarakat baik pemerintah termasuk pemerintah daerah, serta masyarakat itu sendiri dan dunia usaha #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Presiden Republik Indonesia 2014 – 2019 menciptakan Sembilan agenda prioritas yang disebut Nawa Cita #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Melalui Nawa cita butir 5 yaitu“Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan dan kesehatan, maka tercantumlah Pembangunan Kesehatan pada periode 2015-2019 melalui Program Indonesia Sehat dengan 3 pilar yaitu #HKN51 #GenerasiCintaSehat

1) Paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif, dan pemberdayaan masyarakat #HKN51 #GenerasiCintaSehat

2) Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, menggunakan pendekatan continuum of care, dan intervensi berbasis risiko kesehatan #HKN51 #GenerasiCintaSehat

3) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat. Dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit serta kendali mutu dan kendali biaya #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Upaya tersebut di fokuskan pada percepatan penurunan kematian ibu dan kematian bayi, #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Di samping juga memperhatikan penurunan prevelensi penyakit akibat infeksi dan pencegahan penyakit tidak menular melalui perubahan perilaku keluarga, masyarakat khusunya dalam pengenalan diri terhadap risiko penyakit #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Masa ini, HKN 51, adalah era pembaharuan dan semangat baru dalam menyongsong kesehatan yang lebih baik #HKN51 #GenerasiCintaSehat

sekaligus waktu yang tepat untuk mensosialisasikan program Nawacita atau 9 Agenda Perubahan kabinet kerja khususnya Indonesia Sehat kepada masyarakat #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Ayo, dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu. Sudahkah hidup sehat hari ini? #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Sehat mental, spiritual, sehat ekonomi, dan sehat secara sosial #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Bangsa yang sehat didukung oleh generasi yang sehat #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Generasi yang sehat merupakan wujud kepedulian yang besar terhadap kemajuan bangsa Indonesia di masa depan #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Selamat memperingati Hari Kesehatan Nasional yang ke 51 #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Kita galakkan kembali upaya PREVENTIV dan PROMOTIVE #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Dimulai dari diri kita masing-masing #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Saat masing-masing individu sudah semakin banyak yang paham hakikat pentingnya hidup sehat, maka di masa depan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang berdaulat dan kokoh #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Hidup Rakyat Indonesia! #HKN51 #GenerasiCintaSehat

Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI)

-Instagram
Nasional : @ismkmi
Pokja ISMKMI UAD : @ismkmiuad

- Facebook
Nasional : Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI)
Pokja ISMKMI UAD : Pokja Ismkmi Uad

-Twitter
Nasional : @ismkmi
Pokja ISMKMI UAD : @ismkmiuad

Rabu, 19 Agustus 2015

Open Order Badge ISMKMI dan Lencana Kepengurusan ISMKMI 2015


Kabar gembira buat teman-teman ISMKMI. Danus ISMKMI Wilayah 3 sudah membuka pre order buat teman-teman ISMKMI yang ingin membeli badge serta lencana ISMKMI.

Perlu teman-teman ketahui sebelumnya, badge ISMKMI bermaksud untuk lebih menunjukkan eksistensi dari ISMKMI sendiri di kalangan Public Health Warrior, menunjukkan bahwa kita adalah anggota dan bagian dari ISMKMI itu sendiri, dimana pun kita berada. Untuk sasarannya, badge ISMKMI bisa dipesan oleh semua anggota ISMKMI dimana pun berada. Termasuk kalian para SKM maupun calon SKM yang sedang kuliah dengan jurusan Kesehatan Masyarakat.

Sedangkan Lencana Kepengurusan ISMKMI, ialah lencana untuk para pengurus tingkat daerah atau wilayah,terutama kita yang berada di wilayah 3. Jadi para pengurus tingkat daerah dan wilayah 3 akan terlihat lebih kompak seperti biasanya. Dan untuk sasaran lencana ISMKMI, hanya diperuntukkan bagi para pengurus tingkat daerah atau wilayah saja. Namun teman-teman yg bukan pengurus tingkat daerah dan wilayah jangan bersedih hati, masih ada badge ISMKMI kebanggaan kita.

Selain itu, badge dan lencana ISMKMI juga bermaksud untuk membuat kita lebih berbangga hati dengan ISMKMI kita. Badge yang dikenakan di almamater kita bakalan menambah kebanggaan kita menggunakan almamater kita. (walaupun warna almamater kita orange, oops! hehehe).

Untuk pemesanan, teman-teman bisa menghubungi masing-masing instansi kesehatan masyarakat teman-teman sendiri. Untuk FKM UAD, teman-teman bisa menghubungi pengurus harian Pokja ISMKMI UAD atau ke ketua Pokja ISMKMI UAD saat ini (Adi Saputra angkatan 2013). Pemesanan bersifat kolektif dan pre order, untuk itu jangan sampe ketinggalan.

Sebagai SKM, kita harus bersatu dan tetap kompak dimanapun kita dan dari mana pun kita, sesuai dengan tujuan ISMKMI menyatukan seluruh BEM FKM di seluruh Indonesia.

FKM SATU, ISMKMI MAJU!!


jarkompokjaismkmiuad.

Minggu, 28 Juni 2015

HARI KELUARGA BERENCANA (KB) 2015


Keluarga Berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran menggunakan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya. Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah 2.
Gerakan KB mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an.

TUJUAN

Tujuan Keluarga Berencana (Khususnya di Indonesia) adalah sebagai berikut :
Tujuan Umum
Meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.

Tujuan Khusus
- Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi
- Menurunnya jumlah angka kematian bayi
- Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran.

MANFAAT

Beberapa manfaat dari Program KB :
Manfaat untuk Ibu :
- Mencegah kehamilan yang tidak diinginkan
- Mencegah setidaknya 1 dari 4 kematian ibu
- Menjaga kesehatan ibu
- Merencanakan kehamilan lebih terprogram

Manfaat untuk anak :
- Mengurangi resiko kematian bayi
- Meningkatkan kesehatan bayi
- Mencegah bayi kekurangan gizi
- Tumbah kembang bayi lebih terjamin
- Kebutuhan ASI eksklusif selama 6 bulan relatif dapat terpenuhi
- Mendapatkan kualitas kasih sayang yang lebih maksimal

Manfaat untuk keluarga :
- Meningkatkan kesejahteraan keluarga
- Harmonisasi keluarga lebih terjaga


ALAT KONTRASEPSI

Menunda kehamilan / kontrasepsi terdapat 2 cara, yaitu :
- Kontrasepsi tanpa alat bantu
- Kontrasepsi dengan alat bantu


1. Kontrasepsi tanpa alat bantu

- Sistem Kalender / Abstinesia

Mengatur kehamilan dengan tidak melakukan hubungan seksual pada saat wanita dalam masa subur. Masa subur wanita adalah kurang lebih satu minggu sebelum menstruasi dan satu minggu sesudah menstruasi.

- Senggama terputus

Mengatur / menunda kehamilan dengan cara mengeluarkan sperma di luar (tidak di dalam) vagina pada saat berhubungan seks. Pada zaman rasullullah disebut “azl”.

2. Kontrasepsi dengan alat bantu

- IUD (Intra Uterine Device)

Alat kecil terdiri dari bahan plastik yang lentur yang dimasukkan ke dalam rongga rahim, harus diganti apabila sudah dipakai dalam masa tertentu.

Kelebihan : sangat efektif untuk menunda kehamilan.
Kekurangan : dapat menyebabkan pendarahan di luar siklus menstruasi yang dialami wanita

- Kondom

Merupakan alat kontrasesi berbentuk sarung karet yang terbuat dari bahan lateks. Digunakan pada penis pria untuk mencegah sperma bertemu dengan sel telur ketika terjadi ejakulasi.

Kelebihan : Mudah, tidak memerlukan bantuan medis
Kekurangan : Kebocoran cairan mani dan alergi pada bahan-bahan kondom tertentu.

- KB Suntik

Dilakukan setiap 3 bulan sekali pada seorang wanita untu mencegah terjadinya ovulasi (pelepasan sel telur).

Kelebihan : Murah, efektik mencegah kehamilan.
Kekurangan : dapat meningkatkan terjadi resiko kanker.

- Pil KB (Kontrasepsi Oral)

Pil yang berisi hormon untuk menghambat pengeluaran sel telur.

Kelebihan : bisa mengatur kehamilan, mencegah kanker ovarium dan endometrium.
Kekurangan : bila tidak rutin dan disiplin maka kemungkinan hamil tetap terjadi.

- Implant (Kontrasepsi Susuk)

Ditempatkan di bawah kulit lengan wanita dan emngeluarkan hormon yang mencegah pelepasan ovum (sel telur).

Kelebihan : Efektif menunda kehamilan, tidak perlu kedisiplinan tinggi.
Kekurangan : Fase menstruasi tidak teratur, implant bisa ikut dengan aliran darah, resiko berbahayanya lebih tinggi.

- Diafragma

Bekerja dengan menutupin uterus atau rahim, sehingga mencegah sperma untuk membuahi sel telur.

Kekurangan : Mahal, harus dengan tenaga medis, tingkat kegagalan tinggi, resiko infeksi.

- Jeli, Busa atau Spons

Alat kontrasepsi yang mengandung spermisida (zat yang membunuh sel sperma) sehingga sperma gagal masuk ke uterus.

Kekurangan : tidak efektif menunda kehamilan, resiko menimbulkan alergi.


Selamatkan Indonesia dari keterpurukan. Ciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Selamatkan kesejahteraan Ibu dan Anak.

Selamat Hari Keluarga Berencana (KB) 2015


Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) 
Universitas Ahmad Dahlan

(Divisi Infokom)


Source : Ridwanaz.com & KB

Jumat, 26 Juni 2015

HARI ANTI NARKOBA SEDUNIA (26 Juni)


Hari Anti Narkoba Sedunia yang diperingati tiap tanggal 26 Juni tiap tahunnya ini adalah untuk mengingat dimana pada hari itu dikaji berbagai kendala yang ada di bidang narkoba, langkah-langkah yang telah ditempuh berbagai negara untuk memerangi narkoba serta mekanisme untuk menyelesaikan kendala tersebut.

Sejarah

Hari Anti Narkoba Sedunia ini mulai diperingati oleh PBB sejak tanggal 26 Juni 1988 untuk melawan penyalahgunaan obat-obatan dan penjualan obat secara ilegal. Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati pengungkapan kasus Lin Zexu berupa perdagangan Opium. Lin Zexu (30 Agustus 1785-22 November 1851) adalah pejabat jujur yang hidup pada masa kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Dia juga seorang filsuf, ahli kaligrafi dan penyair. Ia terkenal akan perjuangannya dalam menentang perdagangan Opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing. Lin Zexu sebagai seorang negarawan yang berintegritas, sangat prihatin pada kondisi bangsanya yang menyedihkan. Harta negara mengalir ke tangan Inggris untuk membeli obat yang menyebabkan ketergantungan tersebut. Kemudian Ia beberapa kali mencoba menarik perhatian istana dengan nasehat-nasehatnya mengenai keterpurukan bangsa karena Opium. Di hadapan kaisar, Ia mengaskan bahwa opium harus dilarang karena konsumsinya menghabiskan kekayaan negara. Jika tidak dikendalikan maka negara akan berakhir tanpa satupun lelaki yang kuat untuk bertempur di medan perang.

Kecanduan narkoba dapat disebut sebagai salah satu kendala utama sosial dan ekonomi masyarakat, dimana suatu negara akan menghabiskan anggaran yang besar untuk menangani penyakit sosial yang disertai dengan kerusakan fisik dan mental yang disebabkan oleh kecanduan narkoba. Kecanduan narkoba dapat menjadi ancaman serius yang dapat menyebabkan kemunduran sebuah masyarakat di berbagai bidang dan daya rusaknya membuka peluang hancurnya sebuah nilai, budaya, serta moral termasuk meluasnya kejahatan sosial.

Faktor dan akibat konsumsi narkoba

Ada sejumlah faktor yang mendorong seseorang untuk mengkonsumsi narkoba, mulai dari faktor biologi, penyakit mental, hubungan tak harmonis dengan keluarga, korban pelecehan seksual dan lain-lain. Konsumsi narkoba selain menurunkan tingkat sensitifitas dan perasaan seseorang juga dapat merusak kehormatan serta sifat-sifat terpuji manusia. Kecanduan barang haram ini merusak badan seseorang. Berbagai penyakit berbahaya seperti AIDS, Hepatitis, dan Tetanus sangat rentan bagi para pecandu narkoba. Tidak hanya itu, penyakit kronis seperti sesak napas, bronkitis, dan kerusakan pencernaan. Selain itu, menyebabkan tidur terganggu, kerusakan otak, tingkat stress meningkat dan ratusan ancaman kejiwaan lainnya.

Masyarakat internasional sepakat bahwa solusi terbaik dalam memerangi kecanduan narkoba adalah dengan memberi penerangan terbaik kepada masyarakat akan bahaya narkoba dan obat-obat terlarang ini, serta melibatkan masyarakat dalam memeranginya. Oleh karena itu, peran Sarjana Kesehatan Masyarakat sangat dibutuhkan dalam edukasi yang intens terkait bahaya narkoba, terutama pada kalangan muda yang menjadi sasaran perdagangan narkoba, melakukan promotif dan preventif dalam menjauhkan masyarakat dari akibat-akibat yang ditimbulkan narkoba dan obat-obat terlarang. 

Mari kita bersama-sama membebaskan dunia dari penyalahgunaan narkoba, demi masa sekarang dan masa depan yang sehat. Cegah dan rehabilitasi. Hari Anti Narkoba Sedunia, Katakan Tidak Pada Narkoba.

SELAMAT HARI ANTI NARKOBA SEDUNIA.

FKM SATU, ISMKMI MAJU!


(Divisi Jarkom)

Source : Indonesian.irib.ir & www.plazainformasi.jogjaprov.go.id

Minggu, 21 Juni 2015

ISMKMI DIY: (Good News) Anggaran Dana Kesehatan 2016

Berita menggembirakaaaan!



ISMKMI DIY: (Good News) Anggaran Dana Kesehatan 2016: Haii kabar gembira :)) Pada Kebijakan Penganggaran & Penyusunan RKA-KL/DIPA tahun 2016, anggaran kesehatan direncanakan mencapai 5...





Source : ISMKMI Wilayah 3

Marhaban Yaa Ramadhan 1436 H


Marhaban yaa Ramadhan..
ayo kita tingkatkan iman dan ibadah kita dibulan suci ini. bulan yang dimana hanya memiliki fitur sholat tarawih di malam hari, i'tikaf, tadarus bersama, dan lain-lainya yang tidak ada selain di bulan Ramadhan ini. 
Semoga amal yang kita lakukan menjadi berkah..amin..

Cukupi kebutuhan cairan tubuh kalian ya agar tubuh tetap kuat selama puasa, tetap minum 8 gelas satu hari (minimal) dengna rumus 2-2-4, 2 gelas saat sahur, 2 gelas saat berbuka, dan 4 gelas di malam hari.

Jangan jadikan puasa sebagai alasan untuk mengurangi aktifitas fisik kalian ya, jaga kesehatan, konsumsi makanan sehat, dan tetap semangat berpuasa!

Jumat, 19 Juni 2015

HTTS 2015 Pokja ISMKMI UAD

Aksi Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS)
31 Mei 2015

            Dengan diperingatinya Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) atau yang biasa disebut World No Tobacco Day (WNTD), yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2015, dijadikan ajang para pelajar, mahasiswa atau pihak instansi kesehatan lainnya untuk ikut menyuarakan bahaya penyalah gunaan tembakau, salah satunya adalah merokok. Moment ini juga dimanfaatkan oleh POKJA ISMKMI Universitas Ahmad Dahlan dengan menggandeng mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tersebut.
            Aksi ini dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2015, berlokasi di 0 KM Yogyakarta. Aksi dimulai pukul 19.00 WIB, dengan beranggotakan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat  Universitas Ahmad Dahlan. Partisipasi aksi  ini dilakukan dengan memiliki tiga konsep yaitu Aksi, Orasi, dan Edukasi, yang diantaranya adalah :
1.      Orasi mengenai bahaya rokok,
2.      Co-card yang bertuliskan edukasi singkat mengenai rokok,
3.      Meminta seorang perokok untuk mematikan rokoknya, dan menggantinya dengan permen.
Orasi dilakukan disalah satu titik lampu merah, dengan iringan yel-yel yang disuarakan oleh para mahasiswa, yang menyuarakan mengenai kesadaran masyarakat akan bahaya merokok. Penulisan kalimat edukasi dico-card juga bertujuan untuk memberi sentilan kepada perokok akan bahahaya rokok tersebut. Dan aksi terakhir adalah menukar rokok dengan permen, ini bertujuan untuk menarik simpati dan pengetahuan masyarakat agar ikut berperan dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS).
Bertepatan dengan aksi ini, diberikan juga dukungan FCTC (Framework Convention On Tobacco Control) untuk Indonesia. FCTC adalah sebuah kerangka kerjasama bersama yang disusun oleh negara-negara anggota WHO dalam upaya mengendalikan tembakau, sebagai buah dari kesepahaman bersama bahwa tembakau yang tidak dikendalikan akan menjadi maslah besar bagi kesehatan masyarakat dunia. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan Indonesia juga akan menjadi negara yang ikut mendukung upaya pengendalian tembakau.


Minggu, 31 Mei 2015

Indonesia dan FCTC! (by ISMKMI)



Indonesia sudah terlalu menderita akibat rokok. Penyakit yang ditimbulkannya, kepul asapnya oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di tempat-tempat umum, banyak generasi muda yang tak terselamatkan, anak kehilangan ayah, istri kehilangan suami, belum lagi nyawa yang terampas!!!

Sudah cukup penderitaan bangsa ini akibat rokok. Indonesia ingin sehat, Indonesia bisa jadi INDONESIA EMAS!!!
AYO AKSESI FCTC SEGERA PAK PRESIDEN! KARENA FCTC ITU KITA! INDONESIA!!! #FCTCITUKITA

Ayo! Tandatangani petisi ini untuk Indonesia, dan sebarkan ke yang lain.
Dengan tata cara selanjutnya :

Klik link http://www.fctcuntukindonesia.org/dukung/


By: Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI)
Tolong bantu sebar, ajak orang sebanyak-banyaknya untuk menandatangani petisi mendukung aksesi FCTC.
ismkmi.org

FCTC itu KITA, FCTC untuk Indonesia (HTTS 2015)


FCTC atau Framework Convention on Tobacco Control merupakan perjanjian internasional tentang kesehatan masyarakat yang disepakati oleh Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bertujuan untuk melindungi generasi masa kini dan masa mendatang dari dampak konsumsi rokok dan paparan asap rokok.

FCTC adalah suatu bentuk hukum internasional dalam pengendalian masalah tembakau, yang mempunyai kekuatan mengikat secara hukum bagi negara-negara yang meratikasinya. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi #SegeraAksesiFCTC

Tujuannya untuk melindungi generasi sekarang dan mendatang terhadap kerusakan kesehatan, konsekuensi sosial, lingkungan dan ekonomi tembakau dan paparan kepada asap tembakau. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi #SegeraAksesiFCTC

FCTC dirancang sejak 1999 dan selesai disusun oleh WHO pada Februari 2003 melalui 6 kali pertemuan negosiasi internasional dan beberapa kali pertemuan regional.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Hingga Juli 2013, tercatat 177 negara telah meratifikasi dan mengaksesi FCTC dan 9 negara sudah menandatangani namun belum meratifikasi sementara 8 negara yang tidak menandatangani dan belum mengaksesi salah satunya Indonesia.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Pokok FCTC sebagai pengendali harga dan pajak produk tembakau, lingkungan bebas asap rokok, larangan terhadap komprehensif terhadap iklan, promosi, dan pemberian sponsor, dll. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Mengapa harus aksesi FCTC ?.
1. Indonesia sangat berpotensi menjadi mangsa industri rokok
2. Jika tidak dikendalikan, konsumsi rokok akan terus naik
3. Pengendalian tembakau harus dilakukan bersama
4. Indonesia tidak akan berkesempatan untuk mengikuti conference of party.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Keberhasilan FCTC sebagai alat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat akan tergantung pada komitmen politik dan energi yang akan dicurahkan untuk penerapannya di beberapa negara untuk tahun mendatang.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Hari tanpa tembakau sedunia jatuh pada hari ini, 31 Mei.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Gerakan ini menyerukan para perokok agar berpuasa tidak merokok selama 24 jam serentak di seluruh dunia.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Puasa menghisap tembakau diharapkan dapat mendorong mereka untuk berhenti merokok. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Diperkirakan kebiasaan merokok setiap tahunnya menyebabkan kematian sebanyak 5,4 juta jiwa. #FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

WHO mencetuskan HTTS ini pada tahun 1987 yang disahkan oleh majelis kesehatan dunia pada 1988.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Kemudian pada tahun 1998 WHO membentuk inisiatif bebas tembakau (TFI) untuk memusatkan perhatian dan upaya internasional pada masalah kesehatan global tentang tembakau.
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Dari sinilah terciptanya kebijakan kesehatan publik untuk mendorong mobilisasi antar msyarakat, dan mendukung konvensi WHO untuk kerangka pengendalian tembakau (FCTC).
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Apakah indonesia akan menawarkan dirinya secara terbuka untuk menampung buanag dari negara-negara yang sudah ketat menolak kebebasan pasar rokok ?
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC

Masih adakah kesadaran dari bahaya rokok untuk kita ?
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC




ANAK ANDA TARGETNYA DAN ROKOK PELURUNYA

Sebanyak 43 juta anak Indonesia terpapar asap rokok orang dewasa di sekitarnya. Jumlah perokok anak tumbuh sebanyak 4% setiap tahun membuat Indonesia dijuluki Baby-Smoker Country oleh dunia. Hal ini disebabkan oleh pengaruh iklan rokok yang membuat kebanyakan keluarga Indonesia tidak lagi peka dalam melihat rokok sebagai bahaya yang mengancam kesehatan keluarga mereka.

Dukung pelarangan penuh iklan rokok, dukung Indonesia AKSESI FCTC.

Jumlah perokok di Indonesia mencapai 53,7 juta orang (kompas.com, 22 Mei 2015), masihkah pemerintah diam saja ?
#FCTCITUKITA #TundaFCTC,IndonesiaMerugi#SegeraAksesiFCTC


By : Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI)

(Network and Communication Divisions) FKM UAD Yogyakarta.

Sabtu, 28 Maret 2015

PENGUMUMAN ANGGOTA POKJA BARU 2015-2016

          Selamat buat teman-teman anggota POKJA ISMKMI UAD 2015-2016 yang sudah lulus seleksi tahap akhir dan jangan berkecil hati bagi teman-teman yang belum lulus seleksi.
nama yang lulus seleksi   :
1. Ade Sofiana                 semester 2
2. Aida Musawwamah     semester 2
3. Dwi Fujiastuti              semester 2
4. Eka Putri Hartuti          semester 2
5. Eriyani Khuzaimah      semester 2
6. Firdausy Nuzula           semester 2
7. Lanamia Maulida         semester 2
8. Risky Fadhilah             semester 2
9. Rizka Yulianingrum     semester 2
10. Yesi Yuliana Dewi     semester 2
11. Benjamin Prana Jaya semester 4
12. Citra Kharisma A       semester 4
13. Fitria Putrri A             semester 4
14. Inggrid Dwita W        semester 4
15. Mutiara Uswatun        semester 4
16. Righa Pradana            semester 4
17. Sahita Putri D             semester 4
18. Sheva Alissa              semester 4
19. Syafiera Dewi M       semester 4
20. Siti Norjannah           semester 4
21. Tetra Falensa             semester 4

 Bagi teman-teman yang sudah lulus di harapkan berpegang teguh pada komitmen dan partisipasinya... :)